ELEMEN SMKP
BAB I: KEBIJAKAN
I.1. Penyusunan Kebijakan
I.2. Isi Kebijakan
I.3. Penetapan Kebijakan
I.4. Komunikasi Kebijakan
I.5. Tinjauan Kebijakan
BAB II: PERENCANAAN
II.1. Penelaahan Awal
II.2. Manajemen Risiko
II.3. Identifikasi dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan Lainnya yang Terkait
II.4. Penetapan Tujuan, Sasaran, dan Program
II.5. Rencana Kerja dan Anggaran Keselamatan Pertambangan
BAB III: ORGANISASI DAN PERSONEL
III.1. Penyusunan dan Penetapan Struktur Organisasi, Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang
III.2. Penunjukan KTT, Kepala Tambang Bawah Tanah, dan/atau Kepala Kapal Keruk Untuk Perusahaan Pertambangan
III.3. Penunjukan PJO Untuk Perusahaan Jasa Pertambangan
III.4. Pembentukan dan Penetapan Bagian K3 Pertambangan dan Bagian KO Pertambangan
III.5. Penunjukan Pengawas Operasional dan Pengawas Teknik
III.6. Penunjukan Tenaga Teknik Khusus Pertambangan
III.7. Pembentukan dan Penetapan Komite Keselamatan Pertambangan
III.8. Penunjukan Tim Tanggap Darurat
III.9. Seleksi dan Penempatan Personel
III.10. Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan serta Kompetensi Kerja
III.11. Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Komunikasi Keselamatan Pertambangan
III.12. Pengelolaan Administrasi Keselamatan Pertambangan
III.13. Penyusunan, Penerapan, dan Pendokumentasian Prosedur Partisipasi, Konsultasi, Motivasi, dan Kesadaran Pelaksanaan SMKP Minerba
BAB IV: IMPLEMENTASI
IV.1. Pelaksanaan Pengelolaan Operasional
IV.1.1. Prosedur Operasi/Kerja
IV.1.2. Izin Kerja Khusus
IV.1.3. Alat Pelindung Diri dan Alat Keselamatan
IV.2. Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Kerja
IV.3. Pelaksanaan Pengelolaan Kesehatan Kerja
IV.4. Pelaksanaan Pengelolaan KO Pertambangan
IV.5. Pengelolaan Bahan Peledak dan Peledakan
IV.6. Penetapan Sistem Perancangan dan Rekayasa
IV.7. Penetapan Sistem Pembelian
IV.8. Pemantauan dan Pengelolaan Perusahaan Jasa Pertambangan
IV.9. Pengelolaan Keadaan Darurat
IV.10. Penyediaan dan Penyiapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
IV.11. Pelaksanaan Keselamatan di Luar Pekerjaan (Off The Job Safety)
BAB V: EVALUASI DAN TINDAK LANJUT
V.1. Pemantauan dan Pengukuran Kinerja
V.2. Inspeksi Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan
V.3. Evaluasi Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan perundang-undangan dan Persyaratan Lainnya Yang Terkait
V.4. Penyelidikan Kecelakaan, Kejadian Berbahaya, dan Penyakit Akibat Kerja
V.5. Evaluasi Pengelolaan Administrasi Keselamatan Pertambangan
V.6. Audit Internal Penerapan SMKP Minerba
V.7. Tindak Lanjut Ketidaksesuaian
BAB VI: DOKUMENTASI
VI.1. Penyusunan Manual SMKP Minerba
VI.2. Pengendalian Dokumen
VI.3. Pengendalian Rekaman
VI.4. Penetapan Jenis Dokumen dan Rekaman
BAB VII: TINJAUAN MANAJEMEN
VII.1 Tinjauan Manajemen